Kelurahan Kukusan merupakan salah satu kelurahan yang ada di Kecamatan Beji Kota Depok. Di Kelurahan Kukusan sudah ada beberapa lembaga pendidikan usia dini atau Taman Kanak-Kanak yang sudah berdiri, serta TPA-TPA yang ada di setiap masjid. Namun untuk lembaga setingkat dengan Taman Kanak-Kanak atau Raudhatul Athfal (RA) yang bernaung dibawah Kementerian Agama belum tersedia, walaupun untuk lembaga MI dan MTs sudah ada lembaga yang berjalan. Karena perkembangan yang ada di wilayah Kelurahan Kukusan sangat pesat dengan banyaknya perumahan-perumahan (town house) serta banyaknya pasangan usia muda sehingga banyak anak usia dini yang membutuhkan lembaga pendidikan setingkat taman kanak-kanak yang lebih banyak.
Oleh karena itu berdasarkan pengalaman yang
dimiliki oleh Ibu Umi Kulsum yang sebelumnya sebagai guru di sebuah Taman
Kanak-Kanak. Terbersit untuk menghadirkan lembaga pendidikan yang lebih maju.
Maka pada tanggal 10 April 2003 didirikanlah lembaga pendidikan usia dini yang
diberi nama “TK Bening”. Mulai beroperasi pada tahun ajaran 2004/2005, dengan
jumlah murid sebanyak 10 anak. Pada awal berdirinya sekolah ini belum
menginduk ke Dinas Pendidikan maupun dibawah Kementerian
Agama yang ada dikota Depok. Pada tahun berikutnya proses perizinannya baru
dilakukan dengan mencari-cari informasi. Berdasarkan informasi yang didapat
akhirnya “TK Bening” didaftarkan ke Kantor Kementerian Agama Kota Depok. Karena
dibawah naungan Kemenag akhirnya namanya
diganti menjadi “Raudhatul Athfal Bening”. Di
Kelurahan Kukusan baru ada satu Raudhatul Athfal yang
berdiri yaitu “RA Bening”.
Pada tahun 2005 berdasarkan Keputusan Kepala
Kantor Departemen Agama Kota Depok Nomor Kd.10.22/IV/PP.01.1/321/2005 tanggal
13 April 2005 diberikan Piagam Pendirian Raudhatul Athfal kepada RAUDHATUL
ATHFAL BENING dengan Nomor Piagam: D/Kd.10.22/RA/105/2005 dan Nomor Statistik :
0123229050105. Pada tahun 2010
diperbaharui dengan Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Depok
Nomor: 32-76/PAUD/133/2010 dengan Nomor Statistik: 101232760133.
Dengan adanya legalitas tersebut menambah kepercayaan masyarakat untuk menitipkan anaknya di Raudhatul Athfal Bening. Sehingga masyarakat pada akhirnya mengenal lembaga PAUD tidak hanya TK tapi juga RA yang bernaung di Kementerian Agama. Selama ini masyarakat hanya mengenal MI, MTs atau Aliyah saja untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Seiring dengan perkembangannya RA Bening mengalami peningkatan jumlah murid dari tahun ke tahun, yang pada awalnya hanya memililki satu ruang belajar meningkat menjadi dua ruang belajar. Pada tahun 2007 RA Bening mengajukan diri untuk ikut Akreditasi yang dilaksanakan oleh BAN-S/M Propinsi Jawa Barat. Alhamdulillah RA Bening memperoleh Akreditasi dengan peringkat B (Baik).
Sehubungan dengan kebutuhan administrasi sekolah/madrash maka didirikanlah Yayasan Pendidikan Islam Athurfah yang membawahi kegiatan di RA Bening dan yang lainnya. Karena Kota Depok sebagai penyanggah Ibu Kota, yang tentunya berimbas kepada orangtua/ wali murid yang bekerja. Pada tahun 2008 atas masukan dari orangtua. Akhirnya RA Bening juga menjadi Tempat Penitipan Anak yang diberi nama “Bening DayCare”. Dengan didirikan TPA ini orangtua yang bekerja sangat terbantu sekali. Sehingga anak-anak yang sekolah di RA Bening tidak hanya dari lingkungan sekitar tapi juga dari luar wilayah Kelurahan Kukusan atau Kecamatan Beji saja bahkan dari Jakarta atau Bogor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar